CARA PEMBAYARAN

Memiliki Apartemen Point8 Terrace Mansion Sangat mudah karena kami menyediakan 3 cara pembayaran, dengan tujuan memudahkan bagi anda untuk memiliki Apartement Point8 Terrace Mansion Eksklusif di wilayah Jakarta Barat.


Cara Pembayaran dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu :
1. Cash Keras ( Proses 2 minggu dan Maksimal 1 bulan)
2. Pembayaran dengan KPA Bank (5tahun, 10tahun, dan 12tahun)
3. Pembayaran angsuran bertahap dengan Developer (12x, 18x, dan 24x) 


 Harga  tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan

 

Keterangan :

A. Harga sudah termasuk  

  • IMB    

  • Jaringan Air & Listrik 2.200 watt

     B.  Harga jual belum termasuk :

    • Biaya pengalihan hak tanah & bangunan (BPHTB), Pemecahan sertifikat,AJB, Biaya balik nama, PNBP & PBB. 

    • Biaya yang timbul karena keputusan pemerintah.

    Ketentuan :

    Pembayaran DP dapat dilakukan selama 3 bulan dengan catatan :
    1. Booking Fee untuk setiap unit Rp. 5.000.000.-
    2. - Dp/Angusan ke 1 dibayar maksimal 1 (satu) minggu setelah Booking Fee
      - Dp/Angsuran ke 2 dibayar 1 (satu) bulan setelah DP I (pertama) dan seterusnya.
    3. Apabila lebih dari 14 hari setelah Booking Fee, Dp/Angsuran I (pertama) belum dilunasi maka pemesanan atas Unit tersebut dianggap BATAL dan Booking Fee HANGUS.
    4. Asumsi suku bunga KPR diatas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu *)
    5. Developer tidak menjamin disetujui atau tidaknya KPA pemohon
    6. Pembayaran Booking Fee, DP dan Angsuran dapat dilakukan melaui Bank BUKOPIN dan Bank BII



    UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT BISA HUBUNGI
     MARKETING:
    CHARLES  : 087881872397 
    BB PIN : 28A0DCF5
     UNTUK JANJIAN MELIHAT SHOW UNIT
    TERIMAKASIH

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar